Menkumham Digelari Adat Kerajaan Gowa
MAKASSAR, MalukuTerkini.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menerima gelar adat dari Dewan Adat Kerajaan Gowa.
Gelar ini disahkan oleh Raja Gowa XXXVIII, Andi Kumala Idjo Karaeng Lembang Parang Sultan Malikusaid II, Jumat (14/06/2024).
Yasonna mendapat gelar "Mangngassai Dg Makkule" yang berarti pemimpin yang bisa membuat keputusan yang tepat. Dengan gelar ini, Yasonna resmi menjadi Keluarga Besar Kerajaan Gowa dan Masyarakat Adat Gowa.
Juru bicara Kerajaan Gowa, Andi Didis Abu Baidi, mengatakan makna gelar tersebut berarti Yasonna membuat keputusan mengangkat seseorang dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
"Beliau memiliki karakter kepemimpinan partisipatif, karena dalam setiap pengambilan kebijakan senantiasa mendengar pendapat dari seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Yasonna disebut telah melibatkan lembaga-lembaga masyarakat sebagai bagian dari pengambilan keputusan. Ia juga dinilai selalu bermusyawarah dengan pejabat lainnya.
"Beliau memiliki karakteristik kepemimpinan yang tegas dan berani. Memiliki motivasi yang kuat dan integritas yang tinggi," ujarnya.
Kerajaan Gowa berharap dengan gelar nama yang diberikan, Yasonna dapat melaksanakan tugas dengan bijaksana, tegas, mengayomi masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Yasonna mengucapkan terima kasih atas gelar Kerajaan Gowa. Ia merasa terhormat telah menjadi bagian dari keluarga Kerajaan Gowa.
"Dari hati saya yang teramat dalam, terima kasih atas kehormatan ini. Saya sudah menjadi keluarga Kerajaan Gowa. Susah ataupun senang, kita keluarga," katanya.
Penganugerahan ini berlangsung bersamaan dengan Peresmian Gedung I Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, yang dihadiri oleh Pemangku Adat Kerajaan Gowa, Pimpinan Tinggi Kemenkumham termasuk didalamnya Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo serta jajaran Kanwil Kemenkumham. (MT-04)