Sekilas Info

Rumah Milik Lansia Dibedah Polres Malteng

AMBON, MalukuTerkini.com – Rumah milik Adriana Latupeirissa (76),  warga Kelurahan Namasina, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dibedah oleh personel Polres Malteng.

Dengan dukungan penuh dari Satuan Samapta Polres Malteng, rumah tak layak huni milik warga tersebut disulap menjadi rumah sederhana layak huni dalam tempo singkat hanya 10 hari.

Rasa syukur diucapkan Adriana tak henti, sebab rumah tempatnya berkumpul bersama keluarga kini proses pengerjaannya  telah 100 persen selesai.

Kapolres Malteng, AKBP Hardi MK merasa bersyukur niat baik Polri yang diwujudkan melalui program Bedah Rumah HUT ke-78 Bhayangkara ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai rencana yang telah dibuat.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan bedah rumah ini dalam waktu 10 hari, ini merupakan kerja nyata Polres Malteng khususnya Satuan Samapta yang punya inisiatif sendiri dalam kegiatan bedah rumah jilid II ini,” ungkapnya.

Kasat Samapta Polres Malteng, Iptu Rido Masihin berharap dan terus berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan bedah rumah jilid II yang sebelumnya dilaksanakan kepada warga di Negeri Haruru, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Bedah Rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Sat Samapta Polres Maluku Tengah guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dan kurang mampu, sehingga ke depan Polri akan semakin lebih baik dalam melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat,” ungkap Rido.

Sebagaimana diketahui, bangunan seluas 6 X 7 meter, bedah rumah jilid II ini dapat diselesaikan dalam waktu 10 hari. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!