Dinas Pendidikan Ambon Sosialisasi Pengadaan Barang & Jasa

AMBON, MalukuTerkini.com - Dinas Pendidikan Kota Ambon menggelar sosialisasi pengadaan barang dan jasa bagi satuan pendidikan untuk tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Edy Tasso mengatakan, sosialisasi ini dalam rangka untuk memberikan peningkatan kompetensi kemampuan di bidang barang dan jasa untuk SMP.
"Jadi mereka bisa sesuai dengan mekanisme prosedur yang diatur dalam Permendikbud Nomor 18 tahun 2022 ,tentang pengadaan barang dan jasa oleh satuan pendidikan. Nah ada mekanisme pengadaan, yang dilakukan melalui siplah maupun di luar siplah ya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi disitu," katanya, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, sosialisasi ini juga dilakukan untuk mempersiapkan perencanaannya dengan baik.
"Mereka dapat membentuk yang namanya panitia pengadaan Pokja kelompok kerjanya dalam pengadaan barang dan jasa, bagaimana mereka mengetahui cara pengadaan melalui Siplah itu ya teknisnya bagaimana, kemudian Bagaimana cara juga mereka menentukan pembanding-pembanding harga dan masih banyak yang harus mereka ketahui," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bagian Barang dan Jasa Dinas PU Kota Ambon Ivon Latuputy menjelaskan, permendikbud nomor 18 tahun 2022 ada Kepala sekolah yang belum paham aplikasi sipla, padahal ini sudah ada dari tahun 2018 tetapi banyak kesalahan yang dibuat oleh kepsek.
Oleh karena itu, agar dikemudian hari tidak lagi bermasalah saat proses audit di Inspektorat maupun BPK, dinas pendidikan membuat kegiatan ini.
"Sosialisasi ini lebih terkhusus untuk pengadaan (Dana BOS) sebelum masuk di 2025, sebab sekarang belanja lewat aplikasi jadi sudah tidak mungkin lagi kepsek nego atau berbuat tindakan lain. Aplikasi sudah sangat transparan dapat diketahui langsung berapa jumlah barang yang dibeli, berapa harganya, dan siapapun bisa mengaksesnya. Berbeda dengan Pengadaan barang jasa pemerintah, sekolah memiliki kewenangan sendiri dalam mengelola anggaran yang ada," jelasnya. (MT-05)
Komentar