Sekilas Info

Personel Polda Maluku Ikuti Sarasehan & Syukuran HUT ke-76 Polwan

AMBON, MalukuTerkini.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol. Andri Iskandar mewakili Polda Maluku mengikuti sarasehan dan syukuran HUT ke-76 Polwan Republik Indonesia yang digelar Bareskrim Polri secara virtual.

Kegiatan yang diikuti secara online dari Rupattama Lantai 5 Polda Maluku, Kamis (3/10/2024) ini, turut dihadiri Direktur Binmas, Kabid Dokkes, Karumkit Bhayangkara Ambon, dan Pakor Polwan Polda Maluku, beserta Kepala Tata Usaha UPTD PPA, Kasi PPA maupun Perwakilan Polwan Polda Maluku.

Sarasehan dan syukuran HUT ke-76 Polwan dipimpin Irwasum Polri Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri.

Dalam sambutannya, Komjen Dofiri menyampaikan harapannya untuk Polwan di tengah kontribusi kepada bangsa dan negara.

“Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Polisi Wanita Republik Indonesia, semoga semakin profesional dan mampu memberikan warna pada Polri dalam mengukir prestasi melalui pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.

Komjen Dofiri juga mengingatkan tugas dan fungsi Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, tugas-tugas tersebut tentunya akan banyak diemban oleh polwan.

Keberadaan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO, katanya, akan berperan bukan saja sebagai pembina fungsi dan penyidik khusus yang menangani perkara pidana kekerasan berbasis gender.

“Direktorat PPA dan PPO sekaligus menjadi liding sektor pembinaan bagi seluruh penyidik di lingkungan Polri yang menemukan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas dan kelompok termarjinalkan yang berhadapan dengan hukum,” katanya.

Dijelaskan, banyaknya kasus berbasis gender dalam waktu kurang lebih 1,5 tahun ditangani Polri. Tindak pidana yang mendominasi sendiri adalah kekerasan seksual, KDRT, dan perdagangan orang.

“Saya berharap setelah mengikuti acara ini, kita mampu menjadi pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan memberikan perlindungan terhadap korbannya,” jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!