Satpol PP Maluku Dibekali

AMBON, MalukuTerkini.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Maluku memperoleh pembekalan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah dan Sukses Pelaksanaan Pilkada, pada Jumat (11/10/2024),
Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie saat memberikan arahannya mengatakan kedudukan dan keberadaan Pol PP telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2018 yang sudah jelas dengan berbagai tugas dan Peraturan Daerah.
“Melihat uraian tugas yang sangat berat, saya memaknai SATPOL PP sebagai Satpol yakni setia melaksanakan tugas organisasi secara profesional dan penuh loyalitas, sementara untuk PP yakni dalam mengawal Penyelenggaraan Pemerintahan,” katanya.
Sadali menjelaskan untuk menyeimbangkan berbagai tugas Satpol PP terkait kebutuhan sarana prasarana, maka Pemerintah Daerah akan memperjuangkan hak-hak tersebut, hingga ada keberpihakan dari Pemerintah Pusat.
“Menjelang pilkada serentak saya berharap Satpol PP, dapat mengamankan serta membantu penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu, agar pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 nanti berlangsung secara aman, damai, tentram, dan demokratis dengan tetap memegang prinsip hidup orang basudara di Bumi Raja-Raja,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan Satpol PP sebagai penegak bangsa, dilingkungan tempat tinggalnya masing-masing bisa memberikan edukasi, mencegah timbulnya isu provokatif. (MT-04)








Komentar