Sekilas Info

Cegah Judi Online, HP Petugas Lapas Wahai Diperiksa

AMBON, MalukuTerkini.com - Perjudian online yang marak terjadi beberapa tahun terakhir dan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), membuat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone (HP) milik petugas, Senin (14/10/2024).

Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan praktik judi online yang berpotensi melibatkan petugas pemasyarakatan, sekaligus menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kerja Lapas Wahai.

Sidak tersebut dilakukan Kalapas secara menyeluruh bagi jajarannya untuk memastikan tidak ada petugas Lapas wahai yang terlibat dalam aktivitas yang mengakibatkan pelanggaran hukum sesuai Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia Nomor SEK-3.PW.02.04 Tanggal 03 Oktober 2024 dan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku Nomor W28.UM.01.01-4506 Tanggal 10 Oktober 2024 terkait pencegahan kegiatan perjudian online di lingkungan Kemenkumham.

Kalapas Wahai, Tersih Victor Noya, mejelaskan sidak ini merupakan langkah tegas dari pihak lapas untuk mencegah dan memerangi segala bentuk pelanggaran, termasuk judi online. Menurutnya, sebagai petugas pemasyarakatan harus berintegritas dan menjaga kedisiplinan sebagai menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Saya imbau bagi seluruh jajaran agar sidak HP ini dapat menjadi warning bahwa kami tidak akan pernah mentolerir perbuatan melanggar hukum diantaranya kegiatan perjudian termasuk judi online. Saya ingin memastikan bahwa seluruh petugas Lapas Wahai bekerja dengan profesional, berintegritas, dan mematuhi segala peraturan yang berlaku,” jelasnya..

Ia menegaskan upaya pencegahan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini sebagai bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, bebas dari praktik-praktik yang dapat merusak citra institusi pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas seluruh pegawai di Lapas. Harapan kami, melalui sidak ini, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab, serta terbebas dari segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum,” tandasnya.

Tersih juga mengingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik judi online atau aktivitas ilegal lainnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Lapas Wahai dalam menjaga menjaga martabat dan kehormatan sebagai ASN di lingkungan Kemenkumham Maluku. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!