5 Buah Bom Temuan Warga Dimusnahkan Brimob Maluku
AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Detasemen Gegana, Satuan Brimob Polda Maluku melakukan disposal atau pemusnahan 5 buah bom temuan warga di wilayah hukum Polsek Baguala.
Pemusnahan 5 buah bahan peledak tersebut dilaksanakan di Markas Satuan Brimob di Kawasan Air Besar, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kamis (31/10/2024).
Sebelum dilakukan pemusnahan bom oleh 7 personel Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku yang dipimpin Ipda A Nanlohy, tim sebelumnya menemui Kapolsek Baguala Iptu M. Alfons.
"Lima buah bom yang ditemukan masyarakat sebelumnya telah diamankan di Mapolsek Baguala. Bom yang ditemukan adalah bom rakitan dari pipa," kata Ipda A Nanlohy.
Setelah melalui proses penyerahan, 5 buah bom rakitan kemudian dibawa ke kawasan Air Besar - Passo.
Pemusnahan bahan peledak ini dilakukan dengan menggunakan kendaraan 1 unit EOD No Pol 1702 - XVI, serta sumbu ledak 80 Gr 2,5 meter dan detonator listrik 5 buah.
"Disposal bom ini dilakukan atas dasar UU nomor 2 tahun 2022, Perkap nomor 11 tahun 2002, dan surat dari Kapolresta Ambon tentang permohonan bantuan personel," jelasnya. (MT-04)
Komentar