Pencuri Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ditangkap
AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara menangkap pencuri kotak amal Masjid Raya Al-Munawwar, Ternate, Senin (4/11/2024)
Pelaku bernama ASJ alias Adi (27), yang ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22.15 WIT.
Adi ditangkap setelah video CCTV yang memperlihatkan aksinya viral di berbagai WhatsApp Group.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono menjelaskan dari tangan Adi, polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Barang bukti dimaksud termasuk peralatan yang dipakai hingga satu kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 7.345.500 berhasil dibawanya.
"Adi dan barang bukti sudah diamankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tanas Bambang Suharyono, Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya alat yang digunakan dan uang hasil curian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 buah tas ransel warna hitam biru, 1 buah kaos oblong warna cream, 1 buah celana panjang warna cream, 1 buah topi, 1 buah sarung, 3 buah tang, 1 buah martil, 1 handphone merk OPPO warna biru, 1 handphone merek Nokia warna biru, 1 buah kartu immigration Malaysia atas nama Adi, 1 buah kartu tenaga kerja luar negeri atas nama Adi, 1 buah kartu SIM C Atas nama Ikram Hi Abdrahman, 1 lembar STNK DG 6793 QN atas nama Siti Aminah hi Ahmad dan 1 buah betel besi, 2 buah buku rekening BNI dan Bank Mandiri, 1 buah KTP atas nama Adi, 2 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BNI dan 1 buah kartu BPJS atas nama Adi.
Aksi pencurian itu dilakukan pelaku, Senin (4/11/2024). Pelaku mencuri satu kotak amal yang berada di bagian pintu selatan masjid.
Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura beristirahat di dalam masjid. Setelah dirasa sepi, barulah ia bawa lari kotak amal. Kendati demikian, aksi pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV Masjid. (MT-03)
Komentar