Sekilas Info

Inilah 3 ASN Pemkab Malteng Penerima Satyalancana Saat HUT ke-53 KORPRI

AMBON, MalukuTerkini.com – Tiga ASN di jajaran Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) memperoleh Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diserahkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malteng, Jauhari Tuarita saat upacara HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang dipusatkan di pelataran Kantor Bupati Malteng, Jumat (29/11/2024).

Ketiga ASN penerima yaitu Albert Tamaela yang sehari-hari sebagai ASN pada Sekretariat DPRD Malteng menerima Satyalancana Karya Satya 30 Tahun, Muhammad Saleh Bahang (ASN BKPSDM/Satyalancana Karya Satya 20 Tahun) dan Samsul Bahri Abdi (ASN Dinas Perhubungan/Satyalancana Karya Satya 10 Tahun).

Presiden Prabowo Subianto selaku Penasihat Nasional KORPRI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Tuarita menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara.

“Tema ulang tahun kali ini, 'KORPRI Untuk Indonesia' sangat tepat untuk menggambarkan pesan KORPRI dalam perjalanan bangsa ini,” ujarnya.

Menurutnya, diterbitkannya Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.

Presiden dalam sambutan tertulisnya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Ia juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Turut hadir Forkopimda Malteng, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD dan Pegawai Lingkup Pemkab Malteng. (MT-07)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!