Suami Bunuh Istri di Tanimbar Gara-gara Dugaan Selingkuh
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Warga Desa Lorowembun, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Marselinus Melsadalim nekat membunuh istrinya Magdalena Huninsine, Jumat (6/12/2024) malam.
Motif pembuhan akhirnya terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke Polres Kepulauan Tanimbar, Jumat (6/12/2024) malam.
Pelaku merasa cemburu karena mendengar pengakuan korban telah berselingkuh dengan pria lain.
Pelaku melakukan aksinya di lokasi belakang Toko Tanjung Dua, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, sekitar pukul 19.30 WIT.
Usai membunuh dan memastikan istrinya telah meninggal tersebut, pelaku langsung mencari ojek untuk mengantarnya ke Polres setempat, di kantor SPKT dan mengakui seluruh perbuatan kejamnya itu.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, terungkap pelaku mengaku telah mencurigai korban berselingkuh, ketika pelaku dalam perjalanan kapal dari Papua menuju Dobo.
Dugaan perselingkuhan ini makin menguat ketika, pelaku menghubungi ibu kandungnya guna menanyakan kabar istrinya tersebut.
Dari pengakuan sang ibu, korban sudah meninggalkan rumah selama dua hari. Mendengar kabar tersebut, pelaku akhirnya melanjutkan perjalanannya kembali ke Tanimbar.
Setiba pelaku di Saumlaki, pelaku langsung menuju kampung halamannya di Desa Lorowembun. Pelaku kemudian bergegas mencari keberadaan istrinya di pusat ibu kota kabupaten Duan Lolat ini.
Setelah memperoleh nomor telepon seluler korban dari saudara kandung sang istri, pelaku lalu menghubungi istrinya dan meminta bertemu di depan pertokoan pintu masuk Terminal Pasar Omele.
Pelaku yang melihat kedatangan istrinya dibonceng oleh pria lain, kian menambah rasa curiganya bahwa pria yang membonceng istrinya itu adalah lelaki selingkuhan istrinya.
Apalagi ketika pelaku dan korban sedang berbicara, telepon seluler korban terus bordering dan penelponnya pria yang tadi mengantar korban. Emosi pelaku kian tersulut, namun berusaha ditahan oleh pelaku.
Akhirnya pelaku mengajak istrinya untuk bersamanya bertandang dirumah keluarga pelaku di Desa Sifnana.
Tanpa rasa curiga, korban bersedia mengikuti ajakan suaminya itu. Mereka pun akhirnya berjalan kaki bersama. Setiba dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku yang melihat kondisi jalan yang sunyi dan minim pencahayaan tersebut, mendesak korban agar mengakui perselingkuhannya, namun korban tetap mengelak.
Pelaku tetap berusaha agar mengajak kembali istrinya itu untuk kembali pulang ke Lorowembun, namun istrinya menolak dengan alasan sedang berselisih paham dengan ibu mertuanya.
Emosi kian tersulut, pelaku kian pojokan korban dengan menarik baju korban dan mengancam dengan menodongkan sebilah pisau.
Korban akhirnya mengakui telah berselingkuh, namun pelaku sudah terlanjur gelap mata dan akhirnya menghujani tusukan ke tubuh istrinya lebih dari empat kali tusukan hingga istrinya jatuh terkapar dijalan.
Melihat istrinya telah merenggang nyawa, pelaku menyerahkan diri ke Mapolres Kepulauan Tanimbar dengan beserta barang bukti sebilah pisau. (MT-06)