Sekilas Info

Pemprov Maluku Berupaya Jaga Stabilitas Pasokan & Harga Barang Jelang Ramadan & Lebaran

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar High Level Meeting (HLM) Pengendalian Inflasi bersama pemerintah kabupaten/kota menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri, Rabu (26/2/2025).

Rapat yang diadakan di Kantor Gubernur Maluku ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, perwakilan Pertamina, Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Bulog, para distributor serta pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Maluku, Sadali Ie menjelaskan pertemuan sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir akan lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Tadi saya barusan ditelepon oleh Pak Gubernur karena beliau lagi ditanya perkembangan harga per komoditas, dan ada komoditas pemicu inflasi seperti bawang, cabai, dan sebagainya, untuk segera kita kirim datanya ke Pak Gubernur, karena sekarang pemerintah pusat lagi fokus mengecek perkembangan harga-harga ini,” ungkapnya.

Dikatakan, sinergitas dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pihak terkait sangat penting dalam menjaga ketersediaan stok, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau oleh masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Upaya pengendalian inflasi akan dilakukan melalui optimalisasi intervensi pasar, seperti operasi pasar dan gerakan pangan murah, serta menjaga stabilitas pasokan dan kelancaran distribusi. Untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu memaksimalkan implementasi strategi 4K (Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif),” katanya.

Selain itu, jelasnya, pemantauan harga secara berkala bersama Satgas Pangan juga menjadi prioritas.

“Kita juga akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau spekulasi harga,” jelas Sadali. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!