Sekilas Info

Bertemu ASN, Ini Arahan Gubernur Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Mengawali kerjanya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath bertemu seluruh ASN dan Non ASN di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dipusatkan di Auditorium Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon, Rabu (5/3/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meminta Pimpinan dan jajaran OPD untuk membaca dan memahami dengan saksama serta dapat menerjemahkan Visi dan Misi Gubernur dan Wagub dalam kerja-kerja pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami memiliki dua tangan untuk mencapai Visi-Misi ini, yaitu OPD-OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), ke depan semua Program harus diarahkan untuk pencapaian Visi-Misi ini,” jelasnya.

Lewerissa juga mengingatkan terkait keterbatasan keuangan daerah menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku sehingga perlu melaksanakan program yang benar-benar prioritas.

“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, kita harus laksanakan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas, sejalan dengan visi-misi, dan berdampak langsung untuk pertumbuhan dan kesejahteraan rakyat Maluku, dan tidak boleh ada program kegiatan yang tidak jelas dan tidak relevan dengan upaya untuk mensejahterakan rakyat dan memajukan Maluku,” tandasnya.

Menykapi kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025, Lewerissa memberikan penegasan agar memperhatikan acara yang bersifat seremonial, kajian dan studi banding, percetakan, publikasi dan penghematan perjalanan dinas.

“Saya meminta jajaran pemerintah Provinsi mematuhi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi serta mengiplementasikannya, ingat APBD bukan hanya soal belanja tapi juga soal pendapatan yang menjadi fokus kita kedepan,” jelasnya.

Ia juga mengeaskan dalam kepemimpinannya, akan menerapkan sistem yang memberikan kesempatan setiap ASN untuk maju, tidak boleh ada like and dislike dalam pengisian jabatan di Maluku, serta ASN yang berprestasi akan diberikan pengakuan dan penghargaan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!