Sekilas Info

Raja Negeri Rutong Datangi Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menerima kunjungan Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, Rabu (5/3/2025).

Maspaitella diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) La Margono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Reza Aditiyas Ananda, Kepala Bidang Layanan AHU Sem Tangke, dan Kepala Bidang Layanan Kekayaan Intelektual (KI), A Malik Wagola, serta beberapa staf Kanwil Kemenkum Maluku.

Dalam paparannya, Saiful Sahri menyampaikan Kanwil Kemenkum Maluku memiliki tugas strategis dalam berbagai bidang, termasuk harmonisasi peraturan perundang-undangan, layanan administrasi hukum umum (AHU), layanan kekayaan intelektual (KI), serta penyuluhan hukum kepada masyarakat. Selain itu, Kanwil juga berperan dalam pembinaan paralegal, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta kerja sama dengan organisasi bantuan hukum dan badan strategi kebijakan di Maluku.

“Kami selalu siap mendukung Negeri Rutong dalam berbagai aspek, mulai dari pembinaan hukum, pendaftaran kekayaan intelektual, hingga sosialisasi layanan hukum kepada masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran hukum dan mendorong kemajuan bagi Negeri Rutong,” jelas Saiful.

Sementara itu, Raja Negeri Rutong, Reza Valdo Maspaitella, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Kanwil Kemenkum Maluku dalam membangun sinergi dengan masyarakat adat.

Ia berharap kerja sama ini dapat terus berkembang dalam berbagai aspek, termasuk penguatan status hukum negeri adat, peningkatan kapasitas aparatur negeri dan tokoh adat, serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual komunal milik Negeri Rutong.

Tak hanya itu, Maspaitella juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam program rehabilitasi sosial, pembinaan bagi warga binaan, serta pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) di negeri-negeri adat.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam membangun hubungan yang lebih erat antara Kanwil Kemenkum Maluku dan Negeri Rutong, demi terciptanya sistem hukum yang inklusif dan berbasis kearifan lokal, serta mendukung kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!