Sekilas Info

Pangdam Pattimura & Kajati Maluku Teken Kerja Sama

AMBON, MalukuTerkini.com - Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Agoes Soenanto Prasetyo menandatangani Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku pada Senin (17/3/2025).

Kerja sama dimaksud meliputi pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum.

Turut hadir mendampingi Pangdam diantaranya diantaranya Irdam Brigjen TNI Muhammad Ali, Kapoksahli Pangdam Brigjen TNI Julius Jolly Suawa, Danrem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel da Silva serta para Asisten Kasdam.

Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya menjelaskan telah terjalin perjanjian kerja sama antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI, yang merupakan langkah strategis yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, termasuk pendidikan dan pelatihan, dengan tujuan meningkatkan pembinaan fisik dan mental bagi calon jaksa dan PNS,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, pertukaran informasi dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan intelijen, telah berjalan dengan baik di Kejaksaan Agung dan mendukung upaya pemberantasan masalah hukum, termasuk korupsi. penugasan prajurit TNI di Kejaksaan, terutama di Kejaksaan Agung, serta penugasan jaksa di Oditurat Jenderal Militer, telah berjalan efektif.

Kejaksaan juga memberikan dukungan hukum kepada TNI dalam urusan perdata dan tata usaha negara.

“Semoga kerjasama ini memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan TNI, sehingga hubungan yang harmonis ini dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo mengatakan Kodam XV/Pattimura melalui Rindam XV/Pattimura siap mendukung pembinaan fisik dan mental personel baru Kejati Maluku.

“Kami siap memberikan dukungan dalam pendidikan dan latihan untuk meningkatkan kesiapan personel Kejaksaan,” ujarnya.

Pangdam juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dalam penegakan hukum untuk pengambilan keputusan yang lebih tepat. Hal ini akan mendukung terciptanya kondisi keamanan yang stabil dan kondusif di Maluku.

Terkait penugasan prajurit TNI Angkatan Darat di Kejaksaan, Pangdam mengaku dukungan prajurit dalam melaksanakan tugas Kejaksaan telah berjalan lancar.

“Kami juga siap memberikan bantuan lebih lanjut di wilayah Maluku, jika diperlukan,” ujar alumni Akademi Militer (Akmil) 1996 ini

Pangdam juga mengungkapkan tantangan terkait masalah aset yang sering muncul di wilayah Kodam XV/Pattimura dan berharap adanya suport serta dukungan Kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara sinergis.

“Kami mengapresiasi kerjasama dengan Kejati Maluku, dan berharap ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan penegakan hukum,” ungkap mantan Komandan Kesenjataan Artileri Medan (Pussenarmed) ini. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!