Sekilas Info

Gubernur & Wagub Maluku Dikukuhkan Secara Adat

AMBON, MalukuTerkini.com - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Rabu (14/5/2025) dikukuhkan secara adat.

Gubernur digelari sebagai Upulatu Maluku dan Wakil Gubernur Maluku sebagai Pati Maluku.

Proses pengukuhan dilakukan di pelataran depan kantor Gubernur Maluku oleh Latupati Maluku yang diawali dengan Pembacaan surat keputusan latupati dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan.

Upulatu Maluku, Hendrik Lewerissa usai dikukuhkan dalam sambutannya mengatakan pengukuhan ini adalah atas dasar kepercayaan masyarakat Maluku, sehingga dapat dilakukan pengukuhan.

"Dipundak kami adalah harapan besar untuk mewariskan dan merawat nilai-nilai adat di Maluku," katanya.

Sinergi antara Upulatu dengan sesama anak adat, menurutnya, dapat memperkuat kehidupan adat dan norma di Maluku, mewujudkan tata kelola pembangunan dan pelayanan yang baik dan efektif di Maluku.

Menurutnya, pengukuhan ini bukanlah akhir dari sebuah perjalanan, justru awal dari babak kami laksanajan kemanusiaan tugas di bumi Maluku.

"Kami berjanji dan bersedia dengan segenap kemampuan dan ketulusan hati akan menjaga amanah ini dengan sebaik- baiknya. Mendengarkan aspirasi masyarakat dan bekerja bersama untuk mewujudkan Maluku yang maju, adil dan sejahtera. Ini  bukan sekedar simbol malainkan  panggilan jiwa, untuk melayani dengan cinta dan dengan kasih serta membangun dengan nilai kasih," ungkapnya.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!