Sekilas Info

KKP Tangani Anakan Dugong yang Terpisah dari Induk

AMBON, MalukuTerkini.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Manado melakukan penanganan seekor anakan dugong (Dugong dugon) yang terdampar di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Batu Angus, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Penanganan ini dilakukan secara kolaboratif bersama PSDKP Bitung, DKP Provinsi Sulawesi Utara, BKSDA Sulut, WCS, Yapeka, dan masyarakat setempat.

Anakan dugong tersebut pertama kali ditemukan oleh wisatawan pada 3 Mei 2025 lalu dalam kondisi terpisah dari induknya. Upaya pelepasliaran ke laut telah dilakukan, namun dugong terus kembali ke lokasi awal. Untuk memastikan keselamatannya, tim memutuskan menempatkan dugong dalam karamba milik nelayan guna perawatan dan pemantauan intensif.

Plt. Kepala BPSPL Makassar, A Muhammad Ishak Yusma menjelaskan timnya segera melakukan koordinasi dengan para mitra untuk merumuskan mekanisme penanganan. Tindakan yang diambil meliputi pemantauan kondisi dugong dan pencarian induk dugong di sekitar lokasi dengan bantuan drone.

“Dugong berjenis kelamin betina itu memiliki panjang tubuh 128 cm dan lingkar badan 70 cm, dengan beberapa luka di bagian mulut, sirip, ekor, perut, dan punggung,” ungkap Yusma dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Tim juga melakukan penanganan medis dengan pemberian susu formula yang dicampur obat pereda nyeri, serta pengobatan luka dengan salep. Usai perawatan, dugong tampak lebih tenang dan beristirahat di tempat teduh.  Pemantauan melalui drone tidak menunjukkan keberadaan induknya di sekitar lokasi.

Semetara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara memberikan apresiasi atas langkah cepat dan kolaboratif semua pihak dalam menyelamatkan anakan dugong ini

“Keterlibatan masyarakat dan wisatawan sangat penting dalam upaya konservasi spesies laut yang dilindungi. Edukasi publik menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut,” ungkapnya.

Koswara juga mengingatkan Dugong (Dugong dugon) merupakan mamalia laut langka yang tersebar di wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi. Spesies ini dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut. Populasinya terus terancam oleh siklus reproduksi yang lambat, kerusakan habitat, serta perburuan ilegal.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menekankan pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati laut serta penguatan upaya konservasi spesies laut yang terancam punah melalui kolaborasi multipihak. (MT-03)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!