GPM Tolak Mantan Danlanud Bikin Pelembagaan Baru di Jemaat Kategorial Lanud Pattimura

AMBON, MalukuTerkini.com – Gereja Protestan Maluku (GPM) tidak menolak proses inventarisasi aset yang dilakukan pihak Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura di Gedung Gereja Betlehem Efrata, yang selama ini menjadi pusat pelayanan Jemaat GPM Kategorial Lanud Pattimura, Minggu (11/5/2025).
“Pernyataan Danlanud Pattimura yang saat itu masih dijabat Kolonel Pnb Jhonson Herinco Simatupang bahwa GPM menolak inventarisasi aset TNI Angkatan Udara itu harus diluruskan. Sebab GPM tidak menolak proses inventarisasi aset, pada Minggu (11/5/2025) yang lalu. Yang benar itu ialah mereka menolak pelembagaan Persekutuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) sebagai cara sepihak Danlanud yang juga tidak sesuai prosedur bergereja di PGI,” tandas Ketua Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM, Pendeta Elifas T Maspaitella dalam penjelasan resminya di laman Sinode GPM, Kamis (15/5/2025).
Maspaitella menjelaskan, pada 27 Maret 2025 lalu, doirinya memenuhi undangan Danlanud Pattimura.
“Meskipun saya tidak tahu pokok percakapan apa yang mau disampaikan saat itu. Saya bersama Sekretaris Umum MPH Sinode GPM, Pendeta SI Sapulette datang dan diterima dengan akrab, sebagaimana lazimnya dalam relasi kami dengan semua pimpinan satuan militer lain di Maluku. Benar, dalam pertemuan itu, langsung Danlanud menunjukkan dokumen-dokumen bersejarah tentang awal pembangunan lanud dan fasilitas di dalamnya, serta bukti luasan lahan yang katanya sudah mengecil dari ukuran yang seharusnya. Jadi karena beliau hendak menertibkan aset milik TNI AU, kami kami juga memberi apresiasi agar hal itu dapat berjalan baik,” jelasnya.
Khusus terkait Gedung Gereja Betlehem Efrata, yang selama ini menjadi pusat pelayanan Jemaat GPM Kategorial Lanud Pattimura, Maspaitella mengaku saat pertemuan tersebut ia mengatakan akan mengecek data BarangMilik Gereja (BMG) GPM.
“Jika itu adalah bangunan milik TNI AU, karena tanahnya adalah juga milik TNI AU, tidak mungkin bangunan itu tercatat sebagai aset milik GPM. Sebab GPM tidak pernah mencatatkan atau mengambil barang milik pribadi atau pihak ketiga sebagai BMG GPM. Itu sesuai dengan aturan gereja dan juga prinsip-prinsip teologi yang kami anut di gereja ini. Malah kami punya dokumen dan histori juga tentang Gedung Gereja itu dan jika itu dibutuhkan untuk menata inventarisasi aset AURI, kami akan tunjukkan supaya semua bisa berjalan dengan baik dan dalam saling pengertian,” ungkapnya.
Menurutnya, kesepakatan dalam pertemuan itu adalah akan dibuat dokumen Perjanjian Kerja Sama antara Lanud Pattimura dengan GPM.
“Saya meminta agar dokumen itu sudah bisa ditandatangani sebelum Kolonel Pnb Jhonson Herinco Simatupang dimutasikan. Namun sampai saat ini dokumen itu tidak kami terima,” ungkap Maspaitella.
Ia menegaskan, warga Jemaat GPM Kategorial Lanud Pattimura pada Minggu (11/5/2025) itu terganggu secara psikologis, sebab ada papan nama yang bertuliskan PANGKALAN TNI AU PATTIMURA, PERSEKUTUAN OIKUMENE UMAT KRISTIANI, GEREJA GPM BETLEHEM EFRATA KLASIS LANUD PATTIMURA.
“Ini nomenklatur gereja yang baru. Kolonel Pnb Jhonson Herinco Simatupang tanpa memahami eksistensi POUK itu sendiri melakukan langkah yang di luar ketentuan bergereja di PGI. Malah yang bersangkutan kurang memahami sejarah pelayanan di situ, mengapa GPM melakukan tugas melayani prajurit dan keluarga prajurit TNI AU di Lanud Pattimura. Historinya panjang. Yang bersangkutan harusnya pahami bahwa dahulu, TNI AU memberikepercayan kepada GPM melayani prajurit dan keluarga prajurit. Kemudian diambil alih lagi oleh TNI AU, tetapi tidaklama pun, TNI AU menyerahkan kembali kepada GPM dan itu berlangsung sampai hari ini,” tandasnya.
Olehnya itu di GPM, kata Maspaitella, semua jemaat yang dibentuk di dalam satuan ABRI, (TNI AD, AL, AU, Polri) dilembagakan sebagai Jemaat Kategorial, sesuai ketentuan Peraturan Kegerejaan GPM, dan memiliki kewenangan yang samadengan semua Jemaat GPM yang bersifat territorial parokial atau jemaat umum.
“Jemaat Kategorial itu merupakan bukti bahwa GPM sudah sangat maju untuk mengatur pelayanan, dan sama sekali tidak mencampuri urusan komando dari satuan-satuan militer itu. Bahkan kami mendukung proses bimbingan mental dan rohani prajurit dan keluarga prajurit selama ini. Ini historinya panjang. Jadi kalau tiba-tiba ada upaya dari satuan militer untuk membangun POUK, maka secara psikologis memang mengganggu warga GPM di jemaat kategorial,” katanya.
Maspaitella menjelaskan POUK itu ada aturan dan prosedurnya. “Sampai di lembagakan POUK itu juga ada mekanisme gerejawinya, jadi bukan dengan memasang papan nama, yang serta merta menunjukkan bahwa semua warga Jemaat Kategorial setempat telah secara otomatis menjadi warga POUK. Ini yang kami rasa perlu kami luruskan, meski beberapa hari ini saya menghindari media, karena saya merasa hal ini baiknya dibicarakan secara langsung agar kita bisa saling memahami,” jelasnya. (MT-01)
Komentar