MPWN Maluku Bahas Tindak Lanjut Pemeriksaan Notaris

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku memimpin diskusi bersama Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Maluku sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan terhadap salah seorang notaris di Maluku, Rabu (21/5/2025)..
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam memastikan pelaksanaan profesi notaris tetap berada dalam koridor hukum dan kode etik. Dalam kapasitasnya sebagai
Kakanwil Kemenkum Maluku selaku Ketua MPWN Provinsi Maluku, Saiful Sahri menekankan penjatuhan sanksi terhadap notaris yang terbukti melakukan pelanggaran harus dilaksanakan secara tegas, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Majelis memiliki peran penting dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga marwah profesi notaris. Oleh karena itu, setiap proses penjatuhan sanksi harus dilakukan secara objektif dan sesuai prosedur hukum," tandasnya.
Ia juga mengingatkan notaris adalah pejabat publik yang memegang tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas dan fungsi (tusi) mereka.
Olehnya itu, notaris diharapkan selalu menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta mematuhi kode etik dalam menjalankan layanan hukum kepada masyarakat.
“Integritas dan etika adalah pilar utama profesi notaris. Kita berharap seluruh notaris di Maluku dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan publik,” ungkapmya.
Diskusi ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Maluku dalam memperkuat pengawasan terhadap profesi notaris, serta menjaga kualitas pelayanan hukum yang berkeadilan dan terpercaya di tengah masyarakat. (MT-04)
Komentar