Sekilas Info

Usai Diciduk di Ambon, Preman Ini Diterbangkan Kembali ke Bogor

AMBON, MalukuTerkini.com - Setelah berhasil diciduk di KM Labobar, Sabtu (24/5/2025) oleh personel Gabungan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek KPYS Ambon dan Polsek Gunung Putri - Polres Bogor, kini Imran Talib Kabakoran kini sudah di terbangkan kembali ke Bogor.

Tersangka kasus premanisme itu dengan diborgol dikawal ketat oleh Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, didampingi anak buahnya Panit Reskrim dan anggota diterbangkan dengan pesawat Batik Air ID 6171 tujuan Jakarta, Minggu (25/5/2025) pagi dari Bandara Pattimura Ambon.

Pria 40 tahun ini ketika ditangkap semalam di atas KM Labobar tak bisa melakukan perlawanan dan pasrah untuk diamankan.

Ia merupakan tersangka premanisme di PT Tirta Murni Pratama Jalan Raya Wanaherang Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang  kabur ke Ambon menggunakan Kapal Pelni KM. Labobar.

Tersangka dengan mengenakan kemeja jeans dengan celana panjang tak berkutik langsung diamankan dan kini sudah kembalikan untuk menjalani proses pidana lanjutan di Bogor.

Preman Buronan Polisi Bogor Diciduk di KM Labobar Saat Tiba di Pelabuhan Ambon

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya kepada malukuterkini.com, Minggu (25/5/2025) mengaku tersangka sudah dibawa kembali oleh tim penyidik untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Ambon di atas KM Labobar dan sudah dikembalikan ke Bogor guna diproses lebih lanjut," ungkapnya. . (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!