Pemkab Malra 10 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

AMBON, MalukuTerkini.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tahun tahun anggaran 2024 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP atas LKPD tahun anggaran 2024 Kabupaten Malra ini membuat kabupaten tersebut sudah ke-10 kali secara berturut-turut.
Opini ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku usai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Malra, M Thaher Hanubun dan Ketua DPRD Kabupaten Malra Stevanus Layanan, Selasa (27/5/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto di Kantor BPK Maluku.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto usai menyerahkan LKPD menjelaskan BPK menemukan adanya permasalahan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2024 dengan pokok-pokok temuan antara lain Perencanaan keuangan daerah Kabupaten Malra belum sepenuhnya dilaksanakan secara memadai yang mengakibatkan beban keuangan daerah melampaui kemampuan keuangannya; Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja perjalanan dinas pada 13 SKPD; dan Pengelolaan aset tetap belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang mengakibatkan potensi risiko penyalahgunaan, pemanfaatan, dan penilaian aset.
Dikatakan, permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tersebut, menurut BPK, tidak material dan signifikan sehingga tidak mempengaruhi kewajaran Penyajian Laporan Keuangan Kabupaten Malra Tahun 2024. Dengan demikian, BPK memberikan kesimpulan opini WTP atas LKPD Kabupaten Malra.
"WTP ini merupakan pencapaian sepuluh kali berturut-turut dari Pemkab Malra," katanya. (MT-04)
Komentar