Sekilas Info

Pasca Bentrok, Warga 2 Desa di Tanimbar Berdamai

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Warga Desa Kandar dan Desa Lingat, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sempat bentrok beberapa waktu lalu kini sepakat berdamai.

Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan keamanan dan ketertiban masyarakat yang digelar pada Gedung Sekretariat PKK, Kecamatan Selaru, Rabu (28/5/2025).

Kesepakatan damai ini mengakhiri konflik internal yang sebelumnya terjadi pada 29 April 2025 lalu. Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, personel bantuan keamanan dari Polres Kepulauan Tanimbar dan Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Plda Maluku direncanakan akan ditarik Sabtu (31/5/2025).

Sementara itu, Camat Selaru Gustaf Romroma dala arahannya menegaskan ksepakatan damai dibuat untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut nilai-nilai adat.

“Kesepakatan ini dibuat untuk lebih mengikat kedua Desa baik dari sisi pemerintahan maupun dari sisi adat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Selaru Iptu SI Sabarlele  mengharapkan seluruh pihak untuk dapat mendukung upaya Polsek Selaru bersama Koramil dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing masing.

Penandatanganan dilakukan di atas meja bundar simbol persatuan yang disaksikan oleh Camat Selaru, Kapolsek, Danramil, dan perwakilan dari Brimob.

Penandatanganan kesepakatan damai ini tampak dihadiri oleh Camat Selaru Gustaf Romroma, Kapolsek Selaru Iptu SI Sabarlele, Danramil 1507-03/Selaru Lettu Inf Dominggus Saleky, tokoh masyarakat dari kedua desa hingga melibatkan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Selaru. (MT-06)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!