BPKP & Kanwil Kemenkum Maluku Jalin Sinergitas

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim Direktorat Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan, dan Ketenagakerjaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku bersinergi dengan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Maluku.
Pertemuan yang berlangsumg Senin (2/6/2025) tersebut dalam rangka memperkuat sinergitas dan mendukung penyusunan pedoman prioritas pengawasan bidang ekonomi kreatif,
Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono beserta jajaran.
Kunjungan ini disambut dengan penuh antusias sebagai langkah awal mempererat koordinasi antara lembaga pengawasan dan instansi hukum di daerah.
Saiful Sahri mengapresiasi inisiatif BPKP dalam memperkuat pengawasan sektor ekonomi kreatif, serta menyambut baik kolaborasi yang dinilai sangat strategis di tengah upaya nasional mengakselerasi pengembangan sektor ekonomi kreatif dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha kreatif.
“Kami mendukung penuh penguatan sinergi ini, terutama dalam menjawab tantangan dan dinamika dunia usaha kreatif yang kian berkembang di Maluku,” ungkap Saiful Sahri.
Agenda utama audiensi ini mencakup pengembangan informasi awal untuk penyusunan Pedoman Prioritas Pengawasan pada Kementerian atau Lembaga terkait ekonomi kreatif nasional.
Diskusi berlangsung hangat, dengan pembahasan mengenai strategi pengawasan, perlindungan hukum terhadap pelaku usaha, serta potensi kolaborasi lintas sektor di wilayah Maluku.
Tak hanya itu, dalam momen ini, Saiful juga menyerahkan Buletin Tabaos Edisi April 2025 sebagai dokumentasi kegiatan Kanwil sekaligus media informasi bagi BPKP dalam memperluas referensi pengawasan di lapangan.
Kegiatan ini berhasil menciptakan tiga capaian penting yakni terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara kedua pihak, tersusunnya masukan awal untuk penyusunan pedoman pengawasan ekonomi kreatif, disepakatinya langkah tindak lanjut berupa pertukaran informasi dan kerja sama lintas sektor.

Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan mengembangkan sinergi berkelanjutan, sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan nasional yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman. (MT-04)











Komentar