Penjabat KPN Tawiri Dinilai tak Mampu Jalankan Tugas

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Negeri Tawiri yang dipimpin oleh Penjabat Kepala Pemerintah negeri (KPN) Idrus Buamona dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik dalam memediasi sengketa mata rumah perintah dinegeri tersebut.
Hal ini terungkap saat rapat bersama sejumlah KPN bersama komisi I DPRD Kota Ambon, Rabu (4/6/2025).
“Hingga kini, Negeri Tawiri masih bersengketa terkait mata rumah perintah. Akibatnya negeri tersebut belum memiliki KPN definitif atau raja,” tandas Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Patrick Moenandar sekaligus Koordinator Komisi I DPRD Kota Ambon, usai rapat tersebyt,
Moenandar mengaku seharusnya sebagai KPN bisa memediasi masalah tersebut karena salah satu satu tugasnya adalah memfasilitasi pengangkatan KPN definitif.
"Kalau secara keseluruhan, semua negeri aman hanya di dua negeri yang sementara dimediasi, yaitu Negeri Tawiri dan Amahusu. Terkait persoalan raja ini bukan hal yang gampang. Tadi dalam rapat itu kita kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Penjabat KPN itu menunggu dan menunggu, 4 tahun menunggu terus,” ungkapnya.
Meonandar menjelaskan yang menjadi fokus utama dalam rapat tersebut yaitu mengupayakan adanya KPN yang definitif di beberapa negeri khusus yang masih di kepalai oleh penjabat termasuk di Tawiri.
“Nantinya Komisi I akan memanggil pihak-pihak yang masih berselisih paham soal hak perintah di negeri tersebut. Ini menjadi rekomendasi komisi I bahwa ketua tim percepatan lebih bekerja ekstra menyelesaikan berbagai persoalan yang ada di negeri-negeri yang belum memiliki KPN definitif,” jelasnya. (MT-04)
Komentar