1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Kanwil Kemenkum Maluku & UKIM Ambon Siap Teken Kerja Sama Pendaftaran KI

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka mendorong perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan akademik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan pertemuan dengan Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM),. Hengky H. Hetharia di Kampus UKIM, Ambon, Kamis (5/6/2025).

Pertemuan ini menjadi langkah awal  dalam menjalin kerja sama di bidang pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya untuk melindungi karya ilmiah, inovasi, dan produk kreatif civitas akademika UKIM.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan pentingnya kesadaran akan perlindungan hukum terhadap hasil karya sebagai bagian dari pembangunan ekosistem inovasi yang berkelanjutan di perguruan tinggi.

“UKIM memiliki potensi intelektual yang besar. Sudah saatnya potensi tersebut tidak hanya dimanfaatkan secara akademis, tapi juga dilindungi secara hukum melalui pendaftaran KI,” ujarnya.

Sementara itu, Rektor UKIM, Hengky H. Hetharia menyatakan kesiapan institusinya untuk mendukung proses pendaftaran KI di kalangan dosen dan mahasiswa.

"Kami sangat antusias untuk segera menindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama resmi, agar proses pendaftaran berjalan sistematis dan berdampak luas," ujar Hengky.

Pertemuan ini direncanakan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama dalam waktu dekat.

Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftaran Kekayaan Intelektual dari kalangan akademisi di Maluku. Langkah ini juga merupakan bagian dari strategi Kanwil Kemenkum Maluku dalam memperluas jangkauan layanan hukum dan mensosialisasikan pentingnya Kekayaan Intelektual di sektor pendidikan. (MT-04)

Berita Lainnya