Pemkot Ambon Kolaborasi Latih Penyandang Disabilitas

AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ambon, Selasa (10/6/2025).
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP, dan Lembaga Rumah Generasi.
Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah pada berbagai tingkatan, termasuk BUMN dan BUMD wajib untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai. Sementara sektor swasta diwajibkan minimal 1 persen,” tandasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan terus mendorong pelaksanaan regulasi tersebut untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesempatan yang sama di dunia kerja.
Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari yang meliputi pelatihan komputer dan sesi healing. (MT-06)
Komentar