1. Beranda
  2. Keamanan

61 Randis tak Layak Polres Tanimbar Bakal Dihapus

Oleh ,

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhemus B Minanlarat memimpin pemeriksaan kendaraan dinas (randis) yang sudah tidak layak guna proses penghapusan, Selasa (17/6/2025).

Turut mendampingi Wakapolres diantaranya Kabaglog Polres Kepulauan Tanimbar AKP D Fenanlampir, para Kasi, Kasubsiopsnal, Paur Minlog Bag Log dan Personel Baglog, Siwas dan Propam Polres.

Tampak sejumlah randis diperiksa secara menyeluruh dengan teliti, guna memastikan layak atau tidaknya digunakan untuk menunjang tugas-tugas Kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhemus B Minanlarat mengaku tujuan dari pemeriksaan melalui pengecekan dan pengawasan ini dilakukan dalam rangka proses penghapusan randis yang sudah tidak layak, dengan kata lain telah dinyatakan rusak berat.

“Sebanyak 61 unit randis yang masuk dalam proses penghapusan, diantaranya 52 unit randis roda dua, 6 unit randis roda empat dan 3 unit randis roda enam,” ungkapnya.

Dijelaskan, langkah ini sangatlah penting sebagai upaya untuk mengurangi terjadinya penumpukan, sebabaset yang sudah tidak layak pakai tentunya akan merugikan negara karena pemeliharaan dan pemakaian sudah tidak sesuai lagi.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel tentang pentingnya pemeliharaan peralatan dinas demi menunjang kinerja Kepolisian di lapangan, sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Dengan perawatan yang baik, pastinya akan menunjang efektivitas dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan kepada mmasyarakat,” ujarnya. (MT-06)

Berita Lainnya