1. Beranda
  2. Ekonomi

Kakanwil Kemenkum Maluku Dorong Percepatan Koperasi Merah Putih di SBB

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri mendorong percepatan pendaftaran Koperasi Desa Merah Putih  dan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Maluku dalam mendukung program nasional penguatan ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Kakanwil Saiful Sahri bertemu dengan Wakil Bupati SBB Selfianus Kainama, didampingi oleh Sekretaris Daerah serta Kepala Dinas Koperasi Kabupaten SBB.

Dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Bupati SBB, Jumat (20/6/2025) itu, turut hadir para notaris, perwakilan pemerintah desa dan kelurahan, hingga unsur Inspektorat Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menjabarkan peran strategis Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendampingi proses pembentukan hingga pengesahan badan hukum KDMP dan KKMP.

Ia menekankan keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Dari total 1.235 KDMP/KKMP di seluruh Provinsi Maluku, sebanyak 603 diantaranya telah mendapatkan pengesahan badan hukum. Sementara itu, khusus di Kabupaten Seram Bagian Barat, baru 27 dari total 92 koperasi yang telah resmi berbadan hukum,” ungkapnya.

Saiful Sahri menegaskan, pihaknya bersama seluruh jajaran Kemenkumham Maluku akan terjun langsung untuk mengawal percepatan tersebut di lapangan.

“Program ini adalah amanat langsung dari Presiden Republik Indonesia. Kami pastikan seluruh KDMP dan KKMP di Kabupaten SBB dapat terpenuhi dalam satu minggu ke depan, dan progresnya akan saya laporkan langsung kepada Gubernur Maluku dan Menteri Hukum RI,” tandasnya

Dikatakan, kunci utama percepatan ini terletak pada kolaborasi dan kepedulian dari semua pihak, mulai dari pemerintah provinsi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Ia juga mendorong para notaris untuk turut aktif mendampingi proses legalisasi koperasi agar berjalan sesuai regulasi dan tepat waktu. (MT-04)

Berita Lainnya