Rutan Ambon Sidak Blok Hunian WBP
AMBON, MalujkuTerkini.com - Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Ferdika Canra, memimpin langsung pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka pencegahan peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di lingkungan Rutan Ambon.
Sidak ini dilaksanakan Kamis (26/6/2025). dengan fokus penggeledahan di Blok D, yang dihuni oleh warga binaan kasus pidana umum.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh oleh tim pengamanan yang terdiri dari jajaran staf dan petugas, di bawah arahan langsung Kepala Rutan. Pemeriksaan mencakup kamar hunian, barang-barang pribadi milik warga binaan, serta area sekitar blok.
“Penggeledahan ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk menciptakan lingkungan Rutan yang aman, kondusif, dan bebas dari Halinar. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bentuk nyata komitmen kami terhadap arahan pimpinan dan amanat institusi,” tandas Ferdika.
Seluruh proses sidak dilakukan dengan pendekatan humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menunjukkan efektivitas dari langkah-langkah preventif yang selama ini dijalankan secara rutin.
Ferdika menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan dan kontrol internal di lingkungan Rutan. Tidak hanya menyasar warga binaan, pengawasan juga mencakup seluruh aktivitas di dalam Rutan demi menjamin situasi yang tertib, aman, dan bersih dari praktik menyimpang.
“Ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah serius untuk menjadikan Rutan Ambon sebagai tempat pembinaan yang benar-benar bersih dan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan,” jelasnya. (MT-04)