Polisi Amankan Belasan Ton Avtur di Ambon
AMBON, MalukuTerkini.com - Personel Ditreskrimsus Polda Maluku berhasil mengamankan belasan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) avtur yang hendak dioplos ke kapal penangkap cumi di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (27/6/2025).
Avtur ni diamankan oleh penyidik di mobil tangki DE 8963 MU yang memasok ke salah satu kapal penangkap Cumi yang sandar di tambatan perahu Galala, sekitar pukul 21.35 WIT.
Ketika diamankan, avtur di tangki mobil ini sebanyak 5 ton disebabkan 10 ton lainnya sudah terisi sebelumnya ke kapal cumi yang diinfokan bernama Likinow 08 itu.
Kapal itu dikabarkan akan bertolak menuju Merauke – Papua Selatan dengan membawa 15 ton avtur.
Kendati demikian, saat penangkapan itu sopir mobil tangki berhasil kabur. Sementara rekannya berhasil diamankan dengan barang bukti dan dibawa menuju kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.
Saat diinterogasi diketahui avtur yang dipasok ke kapal penangkap cumi ini diambil dari kawasan Laha.
Pengambilan avtur ini sudah keempat kali guna dipasok ke kapal.
Namun rekan sang sopir yang ditanya berulang kali tidak bisa menjelaskan secara detail. Namun ia memastikan yang diangkut adakah avtur.
Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku masih menahan barang bukti di pelataran kantor Ditreskrimsus untuk diproses lebih lanjut. (MT-04)