DKP Maluku Konsultasi Publik Rencana Kawasan Konservasi Wetar Barat

AMBON, MalukuTerkini.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku menggelar Konsultasi Publik II Rencana Penetapatan Kawasan Konservasi Wetar Barat dan perairan sekitarnya.
Konsultasi Publik tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Maluku Barat Daya, Rabu (25/6/2025).
Pelaksanaan kegiatan ini sebagai bagian dari arahan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk memperluas kawasan konservasi, dengan target 30 persen luas laut NKRI sebagai kawasan konservasi perairan laut pada tahun 2045.
Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Ali Tualeka dalam arahannya mengatakan, Konsultasi Publik II merupakan tindak lanjut dari Pelaksanaan Konsultasi Publik I yang telah dilaksanakan bulan April 2025 lalu.
“Penetapan kawasan konservasi memiliki tujuan stategis yakni pelestarian keanekaragaman hayati dan sumberdaya ikan serta perlindungan pelestarian dan pemanfaatan situs budaya tradisional dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” katanya.
Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekward Kilikily saat membuka Konsultas Publik ini mengaku kehadiran kawasan konservasi di perairan Wetar Barat ini menjadi sangat penting. Bukan hanya untuk melindungi ekosistem dan sumber daya alam, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan wilayah laut dari aktivitas-aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, melalui pengelolaan kawasan konservasi yang efektif, pemerintah daerah bersama penegak hukum dan masyarakat dapat memiliki instrument hukum dan kelembagaan yang lebih kuat untuk menjaga laut tetap lestari.
“Kedepan kawasan ini memiliki potensi besar untuk mendukung ekonomi perikanan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Ia berharap Pelabuhan Perikanan Klishatu kiranya difungsikan optimal sebagai sentra aktivitas perikanan tangkap, memperkuat rantai pasok dan akses pasar hasil tangkapan nelayan wetar dan sekitarnya.
“Melalui infrastruktur pelabuhan yang mendukung, maka masyarakat pesisir di wetar tidak hanya dapat menangkap ikan secara lestari, tetapi juga memperoleh nilai ekonomi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Yayasan Konservasi Indonesia, Jimmy Katler, menjelaskan upaya konservasi di Wetar Barat dan Perairan sekitarnya bukan hanya kuat secara ekologi.
“Keberadaan kawasan konservasi tidak hanya melindungi lingkungan sumber daya laut, tetapi secara eklusif melindungi secara sosial dan harus mendapatkan dukungan dari masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, aktifitas konservasi yang efektif tidak akan terwujud tanpa dukungan berbagai pihak.
Konsultasi Publik ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait Lingkup Kabupaten Maluku Barat Daya, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau XI Kepulauan Babar, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau XII Pulau-Pulau Terselatan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Maluku Barat Daya, Perwira Penghubung TNI AL Kabupaten Maluku Barat Daya, Satgas Pengamanan Pam Puter V Wilayah Maluku Barat Daya, Polairud Polres Maluku Barat Daya, Camat Kecamatan Wetar Barat, Camat Kecamatan Wetar Utara, Penyuluh Perikanan Kabupaten Maluku Barat Daya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (Merdeka), dan Yayasan Konservasi Indonesia. (MT-01)
Komentar