Polres SBT Musnahkan 2 Ton Lebih Sopi & Alat Pakai Narkoba

AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Polres Seram Bagian Timur ( SBT) memusnahkan 2 ton lebih minuman keras tradisional jenis sopi dan sejumlah alat pakai narkoba, Senin (30/6/2025).
Kapolres SBT AKBP Al Hajat dalam sambutannya menjelaskan, 2 ton sopi tersebut masuk ke wilayah SBT melalui jalur darat dan laut yang dikemas plastik dan jerigen.
Kendati untuk pemilik minuman keras saat ini Polres SBT telah menyerahkan kepada pihak kejaksaan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, dan untuk pemakai Narkoba telah di rekomendasikan untuk dilakukan rehabilitasi di Kota Ambon.
"Selama pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik atas kerja sama dengan berbagai pihak yaitu TNI, pemerintah daerah dan masyarakat," ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 ini.
Kapolres mengimbau kepada warga agar tidak lai menjual sopi karena Polres SBT tidak akan berhenti dan lengah untuk memberantas peredaran miras dan narkoba dan akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Masyarakat yang mempunyai hobi mengkonsumsi sopi gar berhenti karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandas mantan Wakapolres Tanjung Jabung Barat ini. (MT-04)
Komentar