Dinsos Tanimbar Gelar Rakor Kesejahteraan Sosial, Ini Pesan Bupati

SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Tanimbar (menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesejahteraan Sosial.
Rakor bertemakan “Peningkatan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Bagi Warga Miskin dan Orang Tidak Mampu serta Langkah Baru Menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang Akurat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” itu dipusatkan di Pendopo Bupati setempat, Selasa (1/7/2025).
Rakor ini berkaitan dengan kebijakan dalam RPJMD 2025-2030 dan Program 100 Kerja Bupati dan Wakil Bupati, yang bertekad menangani masalah kesejahteraan melalui strategi peningkatan indeks pembangunan manusia pada dimensi pendidikan, dimensi kesehatan dan dimensi standar hidup layak.
Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Penjabat Sekda KKT Brampi Moriolkossu, mengatakan program kesejahteraan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin untuk memperoleh hak-hak yang adil dan bermartabat.
“Bagi pemkab, rakor ini bukan hanya teknis semata, tetapi merupakan panggilan moral untuk menghadirkan negara ditengah masyarakat yang paling membutuhkan,” katanya.
Menurutnya, rakor ini menjadi wadah yang sangat relevan untuk samakan persepsi dan satukan langkah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Tanimbar dan pemkab memberikan perhatian serius pada masalah kesejahteraan sosial apalagi angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kepulauan Tanimbar cukup tinggi.
"Data angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih berada di kisaran 23,66 persen. Ini adalah angka yang tidak bisa dianggap remeh dan menuntut kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaboratif dengan semua pihak," ungkapnya.
Ia juga mengaku yang menjadi tantangan besar dalam penanganan kemiskinan dan miskin ekstrem di Kabupaten Kepulauan Tanimbar adalah soal validasi data dan akurasi penduduk miskin di tingkat desa dan kelurahan yang menjadi kunci utama.
“Data inilah menjadi dasar pelaksana program bantuan dan lainnya. Untuk menjawab tantangan itu, Pemkab dorong agar dinas sosial, dinas catatan sipil dan kependudukan serta dinas pemberdayaan masyarakat dan desa agar bersinergi atasi pengimputan data melalui sistem informasi kesejataran,” ungkapnya.
Ia juga eminta para camat maupun kepala desa serius untuk lakukan pembaharuan data secara akurat termsuk pengusulan kembali penerima bansos.
“Hal ini bertujuan agar bisa pastikan bansos ini sampai ke yang membutuhkan. Dari rakor ini bisa lagi komitmen bersama untuk kesejahteraan rakyat Duan Lolat," tandasnya. (MT-06)
Komentar