Sekilas Info

Inilah 3 Daerah di Maluku Penerima Paritrana Award 2025

AMBON, MalukuTerkini.com – Tiga daerah di Provinsi Maluku menerima Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penilaian Januari - Desember 2024

Penghargaan Paritrana Award tersebut diserahkan oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada perwakilan masing-masing pemkab.pemkot penerima di mbon Senin (30/6/2025).

Ketiga daerah penerima Paritrana Award 2025 di Provinsi Maluku yaitu peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, sisusul peringkat 2 Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan peringkat 3 Pemerintah Kota Ambon.

Paritrana Award jelas Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, merupakan ajang penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui inisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha (Besar, Menengah, Kecil dan Mikro) yang telah mendukung penuh pelaksanaan program ini.

“Indikator penilaian Paritrana Award yaitu jumlah coverage kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi dan non ASN, serta kontribusi Pemerintah Daerah dan Badan Usaha terhadap perlindungan pekerja rentan di wilayah Provinsi Maluku,” jelas Lewerissa.

Kegitan malam ini kata Lewerissa, merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa serta Badan Usaha yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Maluku, juga sebagai bentuk dukungan untuk keikutsertaan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) di tingkat nasional.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna memastikan Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa dapat teranggarkan dalam anggaran pembiayaan APBD Kabupaten/Kota masing-masing, dan bagi Badan Usaha yang beroperasi di Wilayah Maluku untuk dapat mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!