1. Beranda
  2. Bencana

Tinjau Lokasi Terdampak Longsor, Ini Instruksi Wali Kota Ambon

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menginstruksikan agar Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan memperketat pengawasan terhadap pembangunan pemukiman yang di masing-masing wilayah..

“Usahakan agar masyarakat yang membangun harus mendapat izin dari pemerintah, supaya meminamilisir kemungkinan terjadinya bencana,” tandas Wattimena saat meninjau lokasi longsor di Desa Galala, Ambon, Kamis (3/7/2025).

Menyikapi bencana yang menelan korban jiwa, pada Rabu (2/7/2025) dini hari tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menyampaikan belasungkawa bagi keluarga korban, sembari berharap peristiwa ini tidak akan terulang dalam kondisi cuaca ekstrim saat ini.

“Jika kita lihat kerusakannya luar biasa. Pemkot menyampaikan belasungkawa, sekaligus upaya membersihkan reruntuhan akibat tertimpa tanah longsor, dari BPBD, dinas terkait, balai jalan, balai perumahan, memastikan lokasi ini tertangani segera,” ungkapnya.

Dikatakan, dengan intensitas hujan yang tinggi saat ini, maka bencana tidak dapat dihindari namun dapat dilakukan mitigasi supaya tidak ada korban.

Olehnya itu, semua semua pembangunan rumah memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung - dahulu dikenal dengan IMB)

“Kami mengimbau agar masyarakat mengurus izin PBG,supaya kami pertimbangkan bisa dibangun pemukiman atau tidak, kalau bangun rumah di tebing bantaran sungai berdampak pada tanah longsor dan banjir. Untuk itu, Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan agar perketat pengawasan, usahakan masyarakat membangun mendapat izin dari pemerintah supaya meminimalisir kemunhkinan terjadi bencana,” tandasnya.

Sementara itu, Sementara itu, berdasarkan data BPBD Kota Ambon diketahui, akibat intensitas curah hujan yang tinggi disertai angin kencang Rabu (2/7/2025) mengakibatkan kejadian bencana di beberapa titik rawan longsor wilayah Kota Ambon sehingga menimbulkan dampak/kerugian/kerusakan rumah serta menganggu aktifitas masyarakat karena tertutupnya akses jalan dengan material longsoran bahkan menimbulkan korban jiwa (meninggal dunia) dan luka berat. (MT-06)

Berita Lainnya