1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Abdullah Noer Deny Jadi Wakajati Maluku Gantikan Jefferdian

Oleh ,

AMBON, MalukTerkini.com – Jaksa Agung melaukan rotasi sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Diantara puluhan pejabat Korps Adhyaksa yang bergeser posisi sebagaimana tertera dalam salinan Keputusan Jaksa Agung tersebut, terdapat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Wakajati) Maluku Jefferdian yang mendapat tugas baru sebagai Wakajati Jawa Barat di Bandung.

Jabatan yang ditinggalkan Jefferdian akan ditempati Abdullah Noer Deny yang saat ini menjabat Koordinator Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Abdullah Noer Deny tercatat sebelumnya pernah menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Sumatera Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, terdapat sejumlah pejabat di jajaran Kejati Maluku yang juga dimutasi.

Para pejabat tersebut yaitu Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi dimutasi sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta. Penggantinya Agustinus Baka Tangdililing yang saat ini bertugas sebagai Kajari Lampung Timur.

Semenytara itu, Ahmad Latupono Kepala Seksi B pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Maluku) dimutasi senagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara.

Ali Toatubun yang saat ini menjabat Kasi Penuntutan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Militer Kejati Maluku dimutasi sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara.

Kepala Seksi Penindakan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejati Maluku Arif Mirra Kanahau juga dimutasi sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tenggara. (MT-04)

Berita Lainnya