Kanwil Kemenkum Maluku & Pemkab Aru Jalin Kerja Sama

AMBON, MalukuTerkini.com - Komitmen memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke wilayah terluar diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Bertempat di ruang rapat pimpinan Kanwil Kemenkum Maluku, Senin (7/7/2025), penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku,Saiful Sahri, dengan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.
Kesepakatan ini mencakup kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan hukum, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, penyuluhan hukum, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam sambutannya, Saiful Sahri menjelaskan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
"Dengan MoU ini, kita ingin memastikan bahwa masyarakat di kepulauan Aru memiliki akses yang setara terhadap keadilan dan perlindungan hukum, seperti masyarakat di wilayah lain," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menyambut baik sinergi ini dan berharap implementasi MoU dapat berdampak nyata bagi masyarakat.
"Kami menyadari pentingnya kesadaran dan pemahaman hukum bagi warga. Kerja sama ini menjadi angin segar untuk membangun budaya hukum yang kuat di Aru," ungkapnya.
Penandatanganan ini juga dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum Maluku serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, menandai dimulainya babak baru dalam pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan di wilayah kepulauan. (MT-03)
Komentar