Kawasan Tambang Gunung Botak Segera Ditertibkan
AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7/2025).
Juru Bicara Gubernur Maluku, Kasrul Selang mengaku rapat tersebut memutuskan untuk segera menertibkan Kawasan Tambag Gunung Botak yang berada di Kabupaten Buru.
“Jadi dalam rapat tersebut dibahas mekanisme penertiban, yang paling utama adalah penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Tanpa Izin (PETI). Nantinya unsur TNI dan Polri akan dilibatkan saat pelaksanaan penertiban,” ungkap Kasrul usai pertemuan tersebut.
Selain itu, kata Kasrul akan dilakukan juga identifikasi, kelengkapan administrasi warga yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan inventarisir persoalan yang terjadi di Gunung Botak.
“Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR hanya ada 10 Koperasi,” katanya.
Ia merincikan dari 10 Koperasi yang sudah memiliki IPR, 6 Koperasi diantaranya telah menyelesaikan urusannya pada Minerba One Data Indonesia (MODI), sedangkan 4 Koperasi lainnya dinyatakan belum lengkap.
Menyangkut adanya back up dari pihak-pihak tertentu terhadap aktivitas penambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kasrul mengeaskan secara regulasi pasti akan ditindak. (MT-04)