SD & SMP Negeri di Ambon Dilarang Kelola Uang Pakaian Seragam Siswa
AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F Taso, melarang pihak SD maupun SMP memungut uang dari orang tua dengan alasan pembelian pakaian seragam bagi siswa di sekolah sekolah negeri.
Hal ini ditegaskan Taso dalam kunjungan ke sekolah-sekolah mendampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisutta, Selasa (8/7/25). Total ada 20 Sekolah, baik SD maupun SMP yang dikunjungi dalam kesempatan tersebut.
“Silahkan pihak sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia pakaian seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian pakaian seragam,” tandasnya.
Dikatakan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” katanya.
Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” ujarnya. (MT-06)