Sekilas Info

Kacabjari Saparua Sosialisasi Aplikasi Jaga Desa

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Ambon di Saparua Asmin Hamdja melakukan Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Merah Putih dan Pengenalan Aplikasi Jaga Desa di Negeri Siri Sori Amalatu Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah,  Jumat (11/7/2025).

Kacabjari Saparua yang didampingi Kasubsi Intelijen dan TUN Cabjari Saparua Patrick Soumokil beserta jajaran, mengawali kegiatan dengan melakukan pemaparan materi Pencegahan Korupsi Dana Desa sebelum mensosialisasikan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Pengenalan Aplikasi Jaga Desa.

Dalam pelaksanaan kegiatan yang diikuti oleh Para Perangkat Pemerintah Negeri beserta Pengurus Koperasi Merah Putih Negeri Siri Sori Amalatu, Asmin mengatakan pembentukan Koperasi Merah Putih ini merupakan langkah strategis terpadu terintegrasi dan terkoordinasi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah guna melakukan optimalisai dan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, berdasarkan Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pemerintah menargetkan akan mendirikan 80.000 unit Koperasi Merah Putih diseluruh Indonesia dengan modal awal yang bersumber dari Dana Desa, APBN, APBD dan pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara,” katanya.

Ia mengimbau para pemangku kepentingan di Desa khususnya di Negeri Siri Sori Amalatu, harus memahami betul tata cara pengelolaan Dana Desa dan menghindari perbuatan yang mengarah pada perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana yang akan disampaikan dalam pemaparan pencegahan korupsi.

Sementara itu, Kasubsi Intelijen dan TUN Cabjari Saparua Patrick Soumokil seputar pembentukan Koperasi Merah Putih. Kasubsi Intel menjelaskan tata cara pengelolaan keuangan dari Koperasi Merah Putih serta potensi-potensi penyelewengan dan penyalahgunaan dana Koperasi yang harus diminimalisir melalui sistem pengawasan yang tepat.

Soumokil menjelaskan kehadiran Kejaksaan melalui Program Jaksa Garda (JAGA) Desa, tidak lain untuk memberikan Pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa (Koperasi Merah Putih) serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!