1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polsek Salahutu Sita 5 Karung Sopi

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Salahutu, Senin (14/7/2025) berhasil menyita 5 karung berisikan minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi.

Penyitaan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIT  di depan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Penyirtaan ini dilakukan saat operasi minuman keras tradisional jenis sopi yang berada di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease oleh personel Pengamanan Pelabuhan Hunimua Liang, Bripka Alwi Khadafy.

Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet S Luhukay di Ambon, Senin (14/7/2025) menjelaskan, operasi itu dilakukan untuk memperkecil ruang gerak bagi para pemasok barang-barang di maksud serta mengantisipasi peredarannya di lingkungan masyarakat di Wilayah hukum Polresta Ambon.

“Saat operasi tersebut berhasil disita 5 karunbg sopi tanpa yang diangkut oleh Bus Lintas Ambon – Piru DE 7461 AU," jelasnya.

Ia merincikan, barang bukti tersebut diperkirakan sekitar 200 liter. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mpolsek Salahutu. (MT-04)

Berita Lainnya