Bapemperda SBB Datangi Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Selasa (15/7/2025).
Langkah tersebut dalam rangka memperkuat sinergi kelembagaan dan mendukung pembangunan hukum di daerah
Delegasi diterima oleh Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono.
Agenda utama pertemuan ini adalah konsultasi teknis terkait revisi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Negeri, yang tengah digodok ulang oleh Bapemperda DPRD Seram Bagian Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Maluku untuk memberikan pendampingan teknis guna memastikan proses penyusunan regulasi berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kami mendukung penuh setiap langkah daerah dalam memperkuat legislasi. Kanwil Kemenkum siap memberikan pendampingan teknis dan konsultasi hukum guna memastikan Perda yang dihasilkan berkualitas dan implementatif," ungkapya.
Sementara itu, perwakilan Bapemperda DPRD SBB mengapresiasi dukungan yang selama ini telah diberikan oleh Kanwil Kemenkum Maluku, khususnya dalam pelaksanaan fungsi legislasi dan pelayanan hukum di wilayahnya.
Audiensi ini menjadi momen penting dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang positif antar lembaga. Diharapkan, kerja sama yang semakin erat ini mampu mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional. (MT-04)
Komentar