1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi DD/ADD Hatunuru Naik Penyidikan

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat (Kejari SBB) di bawah kepemimpinan Plt Kajari Bambang Heripurwanto telah meningkatkan  perkara dugaan  tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa/Alokasi Dana Desaa (DD/ADD) Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan  Selasa (15/7/2025).

Plt Kajari Bambang Heripurwanto pada keterangannya, Selasa (15/7/2025) menjelaskan hasil ekspose perkara bersama para Jaksa Penyelidik di lingkungan Kejari SBB atas hasil penyelidikan yang dilakukan secara optimal berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) Nomor: PRINT-214/Q.1.16/Fd.1/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025 dengan cara melakukan puldata dan pulbaket terhadap dugaan Tipikor Pengelolaan DD/ADD pada Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023.

“Jadi sebelum menaikkan status penanganan perkara dugaan tipikor tersebut ke tahap penyidikan, tim penyelidik Pidsus Kejari SBB melakukan gelar perkara (eskpose) dan berkesimpulan bahwa terdapat adanya peristiwa tindak pidana, Perbuatan Melawan Hukum dan Potensi Kerugian Keuangan Negara yang terjadi pada pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023. Dari hasil gelar perkara (eksposes) tim Penyelidik Pidsus Kejari SBB sependapat untuk ditingkatkan status penanganan perkaranya ke tahap Penyidikan,” jelas mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau ini.

Dikatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), guna untuk mengumpulkan alat bukti dengan cara melakukan pemeriksaan  terhadap pihak-pihak terkait.

“Kita akan mencari siapa yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap dugaan Tipikor Pengelolaan DD/ADD Desa Hatunuru Tahun Anggaran 2023. (MT-04)

Berita Lainnya