Sekilas Info

Apel Personel Reserse, Ini Penegasan Wakapolda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni mengeaskan kepada personel Reserse (Krimum, Krimsus, dan Narkoba) Polda Maluku agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku.

Penekanan ini disampaikan saat Wakapolda memimpin langsung apel pagi gabungan personel Reserse yang terdiri dari Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba Polda Maluku.

Apel gabungan berlangsung di peletaran gedung Reserse (Polda Lama), Jalan Rijali, Kota Ambon, Kamis (17/7/2025).

Brigjen Imam Thobroni menegaskan peran reserse sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum. Peran ini menuntut komitmen tinggi setiap personel terhadap integritas, moralitas, dan profesionalitas.

"Setiap penyidik wajib menjunjung tinggi prinsip keadilan dan bekerja dalam koridor hukum yang berlaku," tandas alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 ini.

Reserse, kata Wakapolda, adalah ujung tombak penegakan hukum. Komitmen, integritas, dan moralitas adalah nilai-nilai yang tidak boleh ditawar.

Wakapolda juga mengingatkan pentingnya memahami dan mengimplementasikan berbagai regulasi hukum, mulai dari KUHP, KUHAP, hingga Peraturan Kapolri (Perkap) yang menjadi dasar operasional penyidikan.

Brigjen Imam mendorong personel untuk senantiasa meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan kejuruan (Dikjur) dan pelatihan teknis yang mendukung penguasaan bidang tugas secara spesifik.

Dalam konteks tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, Wakapolda juga menekankan pentingnya membangun jejaring dan sinergi lintas lembaga, terutama dengan institusi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta instansi pengawasan lainnya.

“Banyak peluang untuk berkembang. Tinggal bagaimana rekan-rekan memutuskan, ingin menjadi reserse yang handal dan berintegritas, atau justru menjadi bagian dari masalah,” ungkapnya.

Apel pagi yang berlangsung selama kurang lebih 45 menit tersebut berjalan aman dan tertib. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Maluku dalam memperkuat kualitas dan karakter personel reserse, agar mampu menjawab dinamika hukum dan ekspektasi masyarakat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!