Sekilas Info

MPP Hadir di MBD

AMBON, MalukuTerkini.com – Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) kini memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP).

MPP tersebut diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath di Tiakur, Senin (21/7/2025).

Mengawali Sambutannya, Vanath mengatakan kehadiran MPP merupakan wujud nyata komitmen pemerintah Kabupaten MBD dalam memberikan pelayanan yang prima, mudah, cepat, dan transparan kepada seluruh Masyarakat, kata Vanath.

“Jadi saat ini pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik seperti diamanatkan dalam Undang – Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik. Hal ini mewajibkan setiap badan publik termasuk Pemerintah  Provinsi  maupun Kabupaten/Kota Se-Maluku untuk memenuhi standar pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah , terjangkau dan terukur,” katanya.

Menurutnya, MPP hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang terintegrasi dalam satu tempat, katanya lagi.

“Nantinya pengurusan administrasi seperti perizinan, Administrasi Kependudukan, Pajak Daerah, Layanan Kepolisian hingga Layanan BPJS dan mitra strategis lainnya dapat diakses dalam satu tempat sehingga masyarakat tidak perlu berpindah dari kantor yang satu ke kantor yang lain  dalam mengurus kepeluan tersebut sehingga bisa lebih efektif dan efisien”, ungkapnya.

Peresmian MPP, jelasnya, hanyalah langkah awal, karena keberhasilan MPP tidak hanya ditentukkan oleh infrastruktur tetapi oleh kualitas pelayanan yang diberikan oleh seluruh stakeholder untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang ramah, responsive, dan professional dalam melayani masyarakat.

Acara peresmian MPP Kabupaten MBD ditandai dengan penekanan tombol sirene, penandatangan berita acara bersama Bupati MBD dilanjutkan dengan peresmian Blok D, peninjauan serta menyerahkan KTP kepada 2 masyarakat oleh Wakil Gubernur secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Bupati MBD dan tamu undangan lainnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!