Sekilas Info

Triono Rahyudi, Sosok Jaksa yang Hebat, Bijaksana & Bersahabat

AMBON, MalukuTerkini.com - Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku  Triono Rahyudi kerap disapa  Pak Tri, merupakan sosok pemimpin ideal, baik dan sangat bersahabat dengan siapapun, kini harus meninggalkan Provinsi Maluku.

Ia kini dipercayakan oleh Jaksa Agung sebagai Kepala Subdirektorat Penindakan Perkara Koneksitas pada Direktorat Penindakan JAM-Pidmil Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pak Tri atau dalam kesehariannya sering dipanggil Om Ganteng oleh sebagian besar wartawan di Kota Ambon, dikenal sangat akrab dengan siapapun yang mengenalnya, dirinya tanpa pamrih untuk melayani siapa saja yang ingin berkoordinasi maupun berkonsultasi, baik mengenai penanganan perkara pidsus yang ditangani jajarannya maupun hal lain yang dapat mengakrabkan saat duduk bersama beliau.

Saat ini ia telah melakukan serah terima jabatan dengan Pejabat Aspidsus yang baru yaitu Agustinus Baka Tangdililing,  yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.

Banyak pejabat Kejati Maluku yang datang dan pergi sebagaimana kepercayaan Jaksa Agung memposisikan jajarannya sesuai dengan kebutuhan birokrasi dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, namun berbeda dengan perasaan yang dirasakan bagi orang yang telah mengenal sosok Aspidsus Triono Rahyudi.

“Sungguh kami merasa kehilangan saat beliau harus meninggalkan kami demi tugas dan karir, Doa kami selalu menyertai Pak Tri bersama keluarga,” ungkap Pegawai Humas Kejaksaan Tinggi Maluku.

Kebanggaan memiliki Seorang Pemimpin seperti Pak Tri merupakan hal yang wajar namun hal itu merupakan bagian dari kesuksesan seorang leader yang memiliki track kepemimpinan yang mumpuni. Pantas jika ia sangat disanjung oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku bahkan sampai jajaran Kejaksaan di Daerah.

Kesuksesan Pak tri saat memulai tugas di Kejaksaan Tinggi Maluku sejak februari 2022 lalu, sangat terlihat dengan banyaknya kasus Korupsi yang berhasil diungkap hingga tuntas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, bahkan dengan strateginya ia berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan para koruptor.

“Beliau bukan hanya sukses dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi di Maluku, namun beliau juga sukses memenangkan hati banyak orang, Kami Bangga memiliki sosok Pemimpin seperti beliau,” ujarnya.

Sebagai Aspidsus, Triono Rahyudi memegang peran strategis di Kejaksaan Tinggi Maluku dalam upaya pencegahan dan penindakan korupsi di Maluku. Baru-baru ini, capaian kerja Kejati Maluku untuk tahun 2024 berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 62 miliar.

Terlepas dari capaian yang diraihnya, tentu masih menyisahkan tunggakan kasus korupsi baik di tahap penyelidikan, penyidikan maupun penuntutan. Namun diakhir penugasannya, dirinya masih membuat gebrakan dengan mengumumkan perkembangan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Perusahan Daerah PT Bipolo Gidin Kabupaten Buru Selatan, yang kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bukan hanya itu, bersama jajarannya di Bidang Tindak Pidana Khusus, Pak Tri juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka “MYM” sebagai pelaku dalam dugaan tindak pidana korupsi uang nasabah pada suatu Bank Pemerintah di Namlea Kabupaten Buru yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.059.704.000.

Selamat bertugas di tempat yang baru, Pak Trii. Banyak kenangan bersamanya yang akan terus dikenang orang-orang yang mengenal beliau sebagai pria pekerja keras, tanpa lelah dan selalu memiliki senyum saat bertemu dengannya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!