UIN AM Sangadji & Kanwil Kemenkum Maluku Jalin Kerja Sama

AMBON, MalukuTerkini.com - Komitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang inklusif dan berkelanjutan terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.
Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Rabu (23/7/2025).
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap kerja sama ini mampu membuka ruang partisipasi aktif kampus dalam mendorong pendaftaran kekayaan intelektual, baik oleh dosen, mahasiswa, maupun lembaga riset yang ada.
"Kementerian Hukum siap mendampingi seluruh proses perlindungan kekayaan intelektual. Inovasi harus mendapat tempat yang layak, dan perlindungan hukumnya harus menjadi prioritas," ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, Abidin Wakano akan mendorong dosen dan mahasiswa untuk aktif melakukan pendaftaran kekayaan intelektual.
“UIN berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai bagian integral dalam pengembangan akademik dan riset kampus,” tandasnya.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, Reza Aditiyas Ananda dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon Husen Watimena disaksikan oleh Kakanwil Kemenkum Maluku dan Rektor UIN Ambon. (MT-03)
Komentar