200 Kg Rahang Tuna Diperiksa Barantin
AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman 200 kilogram rahang tuna tujuan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.
Karantina Sulawesi Utara dalam keteranganya, Jumat (25/7/2025) menjelaskan komoditas perikanan yang dikemas dalam tiga boks tersebut wajib mendapat pemeriksaan karantina yang cermat dan teliti sebelum dinyatakan aman dan boleh dikirim ke daerah tujuan.
Adapun proses pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan klinis dengan mengecek fisik ikan untuk memastikan ikan yang dikirim dalam kondisi segar, sehat dan aman dikirim.
Selain itu, pejabat karantina juga mengecek kesesuaian jenis, jumlah dan volume rahang tuna yang dilaporkan dengan barang aslinya, agar sesuai dengan yang terlampir dalam dokumen karantina.
Langkah-langkah ini penting untuk menjamin bahwa barang yang dikirim terverifikasi dan terjamin kualitas serta keamanannya setelah menjalani prosedur karantina.
Dengan prosedur pemeriksaan yang ketat ini, Karantina Sulawesi Utara berperan besar dalam memastikan lalu lintas produk perikanan antararea terjamin aman, sehat dan berkualitas, sekaligus menjaga keamanan pangan. (MT-03)