Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ambon Ditindak

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 35 pelanggar lalulintas kembali ditindak tegas dalam Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang dilaksanakan personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku di Ambon, Sabtu (26/7/2025).
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto mengaku Operasi Patuh Salawaku bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Operasi Patuh Salawaku juga dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini mengedepankan penindakan yang tegas namun tetap humanis dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Maluku," ungkapnya.
Ada 7 sasaran penindakan terhadap para pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor yang dipimpin Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku 2025, AKP Kafnes Molle.
Diantaranya: Penggunaan ponsel saat berkendara; Pengemudi di bawah umur; Berboncengan lebih dari satu orang (R2); Tidak menggunakan helm SNI; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berkendara dalam pengaruh alkohol; Melawan arus lalu lintas.
"Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, kami melaksanakan penindakan tegas terukur terhadap 7 pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Ini semua demi keselamatan kita bersama," tegas AKP Kafnes Molle.
Dalam penindakan yang berlangsung, personel di lapangan menjaring total 35 pelanggar. "Dari jumlah tersebut, 30 pelanggaran dilakukan oleh pengendara Roda 2 dan 5 pelanggaran oleh pengemudi Roda 4," rincinya.
Pelanggaran yang mendominasi meliputi tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil.
"Selain itu, ditemukan pula beberapa pengendara yang nekat melawan arus," ujarnya.
Operasi Patuh Salawaku 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (MT-04)
Komentar