Gubernur Maluku: Kawasan Tambang Gunung Botak Harus Tertib Permanen!
AMBON, MalukuTerkini.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan kawasan tambang Gunung Botak harus tertib secara permanen.
Hal itu ditegaskan Gubernur usai memimpin rapat teknis lintas lembaga terkait penertiban Kawasan Tambang Gunung Botak digelar di Kantor Gubernur, Rabu (30/7/2025).
Ia mengaku 70 persen penambang ilegal telah meninggalkan kawasan Gunung Botak setelah adanya operasi lapangan Polda Maluku. Namun, sekitar 30 persen masih bertahan, dan inilah yang menjadi fokus lanjutan penertiban.
“Saya tidak mau penertiban ini hanya bersifat temporer. Jika hanya bersih sesaat, lalu kembali lagi, untuk apa? Negara harus hadir, tertibkan secara permanen dan pastikan tidak ada ruang untuk main-main,” tandasnya.
Rapat teknis ini menghasilkan komitmen pembentukan Tim Terpadu Penertiban Gunung Botak, yang melibatkan unsur TNI, BIN, Kejaksaan, Pemprov Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru. Tim ini akan bekerja berdasarkan SK Gubernur dan akan mendapat dukungan anggaran dari APBD.
Pemprov juga akan melibatkan Imigrasi, menyusul dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang ikut terlibat sebagai penambang, penyuplai, dan penadah ilegal.
“Saya minta Imigrasi tidak tinggal diam. Kalau ada WNA yang berseliweran di sana, kita harus tertibkan,” ungkap Gubernur.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan diluncurkan call center khusus untuk menerima laporan dari masyarakat, terutama jika ada indikasi penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dan sianida di kawasan tambang.
Soal 10 koperasi legal yang sudah mengantongi izin, ia mengaku belum bisa langsung beroperasi.
“Kami harus pastikan dulu batas wilayah masing-masing dan kondisi sudah benar-benar tertib. Tidak bisa masuk sembarangan,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur juga menekankan pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat yang memiliki ulayat atas tanah Gunung Botak.
“Negara sebagai pemegang kuasa pertambangan tetap bersandar pada amanat Pasal 33 UUD 1945. Negara tidak boleh kalah. Tapi negara juga harus adil. Sumber daya alam harus bermanfaat untuk rakyat, terutama yang punya tanah, tapi juga untuk negara,” ungkapnya. (MT-04)