Juli 2025, BPS: NTP Maluku di Urutan ke-37 dari 38 Provinsi

AMBON, MalukuTerkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Juli 2025 sebesar 98,08 atau turun 1,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Angka ini membuat pada Juli 2025 Provinsi Maluku berada di urutan ke-37 dari 38 provinsi. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 194,25; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Papua Pegunungan sebesar 97,49.
“Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Juli 2025, diketahui bahwa NTP Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami penurunan 1,35 persen dibanding Juni 2025, atau turun dari 99,42 pada Juni 2025 menjadi 98,08 pada Juli 2025,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia di Ambon, Jumat (1/8/2025).
Ia merincikan, penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat menurun sebesar 0,27 persen, dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat naik sebesar 1,09 persen.
“Penurunan NTP pada Juli 2025 disumbangkan oleh menurunnya NTP pada empat subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,89 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (-2,82 persen), subsektor peternakan (-2,45 persen) dan subsektor perikanan (-1,34 persen). Sedangkan satu subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (2,98 persen),” rincinya.
Sebagaimana diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (MT-06)
Komentar